Dittipdisiber Bareskrim Polri akhirnya kembali berhasil menangkap manajer situs judol alias judi online di Jakarta Barat. Polri menangkap seseorang dengan inisial KW yang diduga kuat berperan menjadi manajer customer service (CS) di situs judi online bernama agen 138.
Satu Orang Pelaku Kasus Judi Online Masih DPO
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan pada Kamis (16/1/2025), KW ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Selasa (14/1). Diketahui pelaku KW ini menjadi manajer customer service setelah diangkat oleh seseorang berinisial KK yang kini menjadi DPO dalam kasus judi online.
Sejumlah Barang Bukti Disita
Pelaku KW telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan barang bukti dan juga keterangan dari tersangka lain yang lebih dahulu diamankan di Lampung pada hari Selasa (7/1). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan KW ini, seperti kartu ATM, hp, dan juga uang tunai dengan nilai SGD 20 Ribu dan USD 25 Ribu.
Untuk saat ini KW bersamaan dengan barang bukti telah berhasil diamankan di Bareskrim Polri agar pemeriksaan lebih lanjut bisa dilakukan. Dari perbuatan KW, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 3 orang yang berkaitan juga dengan kasus judi online di wilayah Lampung. Di mana ketiganya tersebut berhasil diamankan pada Selasa (7/1). Ketiga pelaku berinisial J, JG, AHL dengan barang bukti yang berhasil disita berupa CPU, uang tunai, buku rekening, dan kartu ATM.
Tinggalkan Balasan