Seorang suami nekat tikam istri usai dimarahi karena memainkan judi online alias judol. Kejadian tersebut terjadi di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel).
Suami berinisial RS (33) tega menikam istrinya yang berinisial TD (26), RS dimarahi karena sering memainkan judi online dan menghabiskan uangnya demi bermain judi slot.
Korban Tolak Meminjamkan Uang untuk Judi Online
Penikaman ini terjadi di rumah korban (istri) pada pukul 10.00 WIB yang berlokasi di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel, Minggu (22/12). Kronologi penikaman dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi.
Ia mengatakan kejadian tersebut diawali dengan korban yang sedang memasak di dapur, kemudian tersangka menghampiri dengan tujuan meminjam uang ke korban, namun korban pun menolak karena tersangka sering menghabiskan uang demi main judi online slot, ujarnya pada Senin (23/12/2024).
Cekcok pun terjadi antara korban dengan pelaku, korban pun mengancam akan keluar dari rumah. Amarah pelaku yang sulit dipendam usai mendengar ucapan korban, akhirnya membuat si pelaku mengambil pisau di lemari.
Pelaku duduk di ruang tamu, ketika itu tersangka masih dimarahi oleh korban. Akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak satu kali di pinggang, kemudian pelaku kabur.
Tersangka Lari ke Rumah Teman
Setelah kejadian penusukan, tersangka kabur ke rumah temannya yang berlokasi di Desa Bingin Rupit. Setelah itu tersangka dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat untuk mengamankan diri.
Unit Satreskrim Polres Muratara dan anggota Polsek Rupid mengamankan tersangka di rumah Kepala Dusun pukul 12.00 WIB. Kemudian untuk penyidikan lebih lanjut tersangka dibawa ke Mapolres Muratara, sedangkan korban dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.
Tidak hanya pelaku judi online, RS juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Tinggalkan Balasan