Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo mengaku membantu polisi dalam memberantas aktivitas judi online.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjadi Komdigi, Budi Arie Setiadi telah diperiksa Bareskrim Polri tepatnya pada Kamis (19/12/2024). Pemeriksaan yang dilakukannya berlangsung selama dua jam, Budi Arie sendiri diperiksa terkait dengan membantu penegak hukum untuk mengusut kasus perjudian online di Komdigi.
Membantu Kepolisian Memberantas Judi Online
Budi Arie Setiadi mengaku punya kewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan pemberantasan judi online di lingkungan Komdigi (sebelumnya Kominfo), tutur Budi setelah dilakukan pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa dirinya wajib memberantas kasus judi online untuk melindungi masyarakat Indonesia. Pemberantasan judol juga jadi tugas bersama sebagai anak bangsa, tambah Budi.
Karena hal tersebut maka konsistensi serta keteguhan hati dalam pemberantasan judol begitu penting, apalagi melindungi masyarakat.
Pemeriksaan Selama Dua Jam
Budi Arie Setiadi tiba di Bareskrim Polri pada 10.00 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB. Namun Budi menjelaskan bahwa ia hanya diperiksa selama dua jam saja, jelasnya singkat.
Ia juga tidak membenarkan berita mengenai rumahnya yang digeledah terkait kasus judi online di lingkungan Komdigi.
Sebelumnya, ada beberapa oknum pegawai Komdigi yang telah diringkus oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti terlibat kasus perjudian online.
Tinggalkan Balasan